Showing posts with label Pendidkan. Show all posts
Showing posts with label Pendidkan. Show all posts

Monday, 17 August 2009

BLINGSATAN DI SMKN 6 SURABAYA

Osis SMK Negeri 6 Surabaya untuk kesekian kalinya menghadirkan Pensi (Pentas Seni). Tahun ini bersamaan dengan event peringatan HUT ke-64 RI, OSIS SMK Negeri 6 Surabaya menghadirkan banyak grup band. Dalam acara dengan titel "SMAKSIX Nice Performance" grup-grup yang turut berpartisipasi di antaranya BLINGSATAN, HEAVY MONSTER, MAHAGHITA, AUFKLA, NINGRAT, ALSO PERFORM, ESSA, CAMPCITY AFTERNIGHT, THE POLKADOT, GOOD LUCK, YNH, ROLLBAR, BIE N BYE, NEW PORTH 95, DAN 6 BAND AUDISI.

Selain tampilan beberapa band tersebut, acara yang diselenggarakan tgl. 18 Agustus 2009 di Lapangan SMK Negeri 6 Surabaya pukul 09.00 selesai tersebut juga akan diramaikan oleh Dancers dan Bazaar. Acara ini didukung oleh EBS 105,9FM, Coca Cola, La Tulipe, Honda, Gudang Event, dan PK Management. Ticket Box bisa menghubungi OSIS SMKN 6 Surabaya atau contact person: Fachry 085730441013, Arin 085755597422, Lina 085733050085.

Thursday, 12 March 2009

DILEMATIKA BOPDA

Sekolah sebagai tempat pembelajaran bagi siswa seharusnya juga menerapkan prinsip demokrasi seperti kejujuran, integritas, transparansi dan bebas dari korupsi. Namun dalam prakteknya seringkali terjadi pelanggaran. Misalnya saja terjadi penggelapan, mark up, penyalahgunaan anggaran, manipulasi anggaran, penyuapan dan jual beli nilai/kenaikan kelas.

Dalam beberapa kasus, terjadi dobel pelaporan. Sebagai contoh, suatu sekolah akan membeli 20 unit komputer, dengan harga @ Rp 8 juta, atau total Rp 160 juta. Ternyata, pembelian 20 unit komputer tidak hanya dilaporkan dalam pelaporan dana BOS. Tetapi item pembelian tersebut dimasukkan dalam laporan penggunaan dana BOP dan penggunaan dana iuran dari siswa. Dengan adanya 3 pelaporan itu, seharusnya ada 60 komputer yang dibeli. Tapi kenyataannya hanya 20 unit. Artinya ada uang yang melayang Rp 320 juta. Kemana larinya uang tersebut? Itu baru 1 item pengadaan komputer. Bagaimana dengan pengadaan item yang lain?
Secara garis besar, dana Bopda untuk sekolah negeri dan hibah Bopda (untuk sekolah swasta) digunakan untuk delapan hal. Yakni, pengadaan alat tulis kantor, pembayaran rekening listrik dan air, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan kurikulum, kegiatan kesiswaan akademis dan nonakademis, serta pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran. Lalu, pemeliharaan gedung dan fasilitas sekolah. Biaya ekstrakurikuler telah diakomodasi Bopda, yaitu masuk pada poin pembiayaan kegiatan kesiswaan, baik akademis maupun nonakademis. Poin itu juga mencakup les di sekolah. Untuk sekolah swasta, ditambah pengembangan lembaga.
RUJUKAN:
Dari berbagai sumber